Besaran THR ASN Senilai 100% Gaji Plus Tunjangan, ditambah 50% Tunjangan Kinerja Bulanan.

 THR adalah 

Tunjangan Hari Raya Keagamaan atau biasa disebut THR ialah hak pendapatan pekerja yang wajib dibayarkan oleh pemerintah atau pengusaha kepada pekerja menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang.

Hari Raya Keagamaan maksudnya ialah Hari Raya Idul Fitri bagi pekerja yang beragama Islam, Hari Raya Natal bagi pekerja yang beragama Kristen Katolik dan Protestan, Hari Raya Nyepi bagi pekerja bergama Hindu, Hari Raya Waisak bagi pekerja yang beragama Budha, dan Hari Raya Tahun Baru Imlek bagi pekerja yang beragama Konghucu.

Kapan THR dibayarkan 2022 ?

Kapan THR dibayarkan 2022 Kapan THR 2022 cair

Pemerintah hendak mencairkan tunjangan hari raya( THR) untuk aparatur negeri serta pensiunan mulai H- 10 Lebaran.

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, THR untuk aparatur negeri serta pensiunan hendak diberikan sebesar pendapatan/ pensiun pokok serta tunjangan yang menempel pada pendapatan/ pensiun pokok( tunjangan keluarga, tunjungan pangan, tunjangan jabatan struktural/ fungsional/ universal) serta ditambah 50% tunjangan kinerja per bulan untuk yang menemukan tunjangan kinerja

Asal ketahui saja, pemberian THR serta pendapatan ke- 13 untuk ASN diatur dalam PP Nomor. 16/ 2022. Dalam beleid ini mengamanatkan THR diberikan kepada segala ASN, terdiri dari aparatur negeri pusat 1, 8 juta pegawai, Aparatur wilayah sebanyak 3, 7 juta pegawai serta pensiunan 3, 3 juta orang.

Sejatinya, kebijakan pemberian THR sudah diatur dalam UU APBN 2022. Anggaran buat penyaluran THR telah dialokasikan lewat, awal,

Departemen/ Lembaga( K/ L) dengan total dekat Rp 10, 3 triliun buat ASN pusat, Tentara Nasional Indonesia(TNI) serta Polri.

Kedua, dari Dana Alokasi Universal( DAU) dekat Rp 15 triliun buat ASN wilayah serta bisa ditambahkan dari APBN Tahun anggaran 2022 cocok keahlian fiskal tiap- tiap pemda serta cocok syarat yang berlaku.

Ketiga, dari bendahara universal negeri dekat Rp 9 triliun buat pensiunan.

" Dalam perihal THR belum bisa dibayarkan saat sebelum hari raya Idulfitri, THR bisa dibayarkan setelah hari raya Idulfitri," jelas Sri Mulyani.

Spesial untuk lembaga pemerintah wilayah, ketentuannya merupakan sangat banyak 50% bonus pemasukan dengan mencermati keahlian kapasitas fiskal wilayah tiap- tiap serta ssuai peraturan UU.

" Pencairan THR direncanakan mulai periode H- 10 Idul Fitri di mana K/ L bisa mengajukan SPM ke KPPN mulai 18 April 2022 serta bisa dicairkan KPPN cocok dengan mekanisme yang berlaku"," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Sabtu( 16/ 4).

Cara Menghitung THR 2022 untuk Karyawan serta Buruh

Departemen Ketenagakerjaan( Kemnaker) sudah menerbitkan ketentuan menimpa pemberian Tunjangan Hari Raya ataupun THR 2022. Berikut metode menghitung THR 2022 buat karyawan senantiasa, karyawan setiap hari lepas, karyawan belum setahun, serta karyawan kontrak.

Ketentuan pemberian THR itu tertuang dalam Pesan Edaran( SE) No Meter/ 1/ HK. 04/ IV/ 2022 tentang Penerapan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 untuk Pekerja/ Buruh di Industri.

Pesan edaran ini mengendalikan kalau industri harus membayar THR sangat lelet 7 hari saat sebelum hari raya keagamaan. Industri yang sanggup, diimbau buat membayar THR lebih dini saat sebelum batasan waktu tersebut.

Masing- masing pekerja/ buruh bakal memperoleh jumlah THR yang berbeda- beda bergantung besaran pendapatan serta waktu mulai bekerja. Berikut metode menghitung THR 2022 untuk pekerja serta buruh.

Pekerja ataupun buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan ataupun lebih, berhak memperoleh THR sebesar pendapatan satu bulan.

1. Metode menghitung THR karyawan setiap hari lepas

Metode menghitung THR buat karyawan setiap hari lepas sedikit berbeda. Besaran pendapatan satu bulan pekerja ataupun buruh yang mempunyai perjanjian kerja setiap hari lepas bisa dihitung bersumber pada rata- rata upah yang diterima sepanjang 12 bulan terakhir saat sebelum hari raya keagamaan.

Perihal yang sama berlaku pada pekerja yang upahnya diresmikan bersumber pada satuan hasil.

Bila pekerja setiap hari mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan, hingga pendapatan satu bulan dihitung bersumber pada rata- rata upah yang diterima tiap bulan sepanjang bekerja.

2. Metode menghitung karyawan belum setahun

Buat pekerja ataupun buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara sepadan cocok perhitungan bulan masa kerja dipecah 12 bulan serta dikali besaran pendapatan satu bulan.

Misalnya, Kamu baru bekerja 6 bulan. Hingga, perhitungan THR yang didapat=( masa kerja/ 12) x 1 bulan pendapatan.

3. Metode menghitung karyawan kontrak

Buat karyawan kontrak, besaran nilai THR keagamaan mengacu pada kontrak ataupun perjanjian kerja sama, peraturan industri ataupun Kerutinan yang berlaku di industri tersebut.

Cek kembali kontrak kerja Kamu ataupun tanyakan pada industri.

Kemnaker sediakan Pos Komando Satuan Tugas( Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi serta Penegakan Hukum THR 2022 untuk pekerja ataupun buruh yang mau memberi tahu kasus dalam pembayaran THR. Pekerja bisa melapor lewat web https:// poskothr. kemenaker. go. id.

Cocok Pasal 79, Peraturan Pemerintah( PP) No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, industri hendak dikenakan sanksi apabila tidak membagikan THR kepada pekerjanya.

Presiden Jokowi Umumkan Gaji ke 13 dan THR PNS 2022 akan Cair Segera